Musabaqah Syarhil Qur'an (MSQ), merupakan salah satu cabang perlombaan yang turut diikut sertakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). ini merupakan salah satu materi Syarhil Qur'an yang dapat dijadikan syarahan pada penampilan syarhil Qur'an tentang Kesetaraan Gender.
Assalamualaikum.Wr.wb
pertama-tama dan yang paling utama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita atas kehadiran Allah SWT, tuhan yang maha pengasih lagi maha penyayang, yang tak pilih kasih dan tak pandang sayang, yang nikmatnya tak terhitung dan tak terbilang dan dengan nikmat tersebut kita dapat berkumpul dalam majlis ini untuk bermuajahah dan saling pandang.
sholawat beriring salam tak lupa juga kita haturkan pada sang putra gurun pasir, dimana pada subuh senin beliau lahir, patung-patung disekitar ka'bah jatuh terjungkir, dialah nabi Allah yang terakhir siapa lagi kalau bukan nabi Muhammad SAW.
Allah SWT menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini
bermacam-macam dan berpasang-pasang. Ada yang panjang tentu ada yang pendek,
ada yang hitam ada juga yang putih, ada yang tinggi dan ada yang rendah, ada
yang miskin dan ada juga yang kaya, ada yang ganteng seperti saya dan ada juga
yang cantik seperti mereka, perbedaan tersebut merupakan rahmat dari Allah SWT.
Allah juga menciptakan manusia dalam 2 jenis GENDER yg
berpasangan . Seperti yang kita ketahui, Gender merupakan jenis kelamin
manusia. Gender dibagi menjadi 2 yaitu laki – laki dan perempuan. Tetapi,
dengan adanya jenis kelamin yang berbeda maka perlakuan untuk keduanya berbeda
pula. Dimulai dari prinsip yang menantang gagasan konvesional bahwa hukum itu
netral objektif dan bebas nilai. Dengan menggunakan pendekatan hukum kritis,
pandangan feminis terhadap hukum gender negara dalam konteks Indonesia,
ditemukan bahwa terdapat kebijakan – kebijakan yang tidak berkeadilan gender.
Konsep pembakuan peran gender yang lebih mengistimewakan peran laki – laki dari
pada perempuan. Peran gender yang memilah – milah peran perempuan dan laki –
laki pada kenyataannya telah dibakukan oleh negara dalam berbagai kebijakan yang
dilahirkan oleh pemerintahan masa lalu. Kebijakan – kebijakan tersebut pada
akhirnya hanya menyisakan ketidak adilan pada perempuan.
Berkaitan dengan pembahasan
tersebut, maka pada musabaqah Syarhil Qur’an kali ini kami akan menyampaikan
sebuah syarahan yang berjudul “KESETARAAN GENDER DALAM PANDANGAN ISLAM”
Sebagai landasan mari kita
dengarkan ayat al-qur’an surah an-nisa ayat :34
“Kaum laki-laki itu adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka
(laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh,
ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[2]
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[3].
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,[4]
maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[5].
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (Q., s.
al-Nisa’/4:34).
Dewan hakim yang kami
muliakan dan para hadirin yang kami banggakan.
Ayat tersebut semestinya
disesuaikan dalam konteks-nya, yaitu: dalam lingkup keluarga atau rumah
tangga. Di era lengsenya Presiden Soeharto banyak ulama yang tidak setuju
dengan kepemimpinan seorang wanita (baca: Presiden wanita). Ini banyak
disebabkan karena, terjadi pemahaman yang terlalu tekstual terhadap sebuah
ayat. Padahal semestinya kalau kita amati terhadap kandungan ayat ini adalah
sebuah aturan dalam rumah tangga terutama kehidupan suami istri. Dalam sebuah
rumah tangga sangat penting di tentukan mana yang layak untuk jadi pemimpin.
Dan di ayat ini kaum laki-laki pada umumnya memang pantas untuk memimpin.
Namun dalam ruang lingkup yang
lebih luas, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan memiliki tingkatan yang
sama, hal tersebut dijelaskan didalam al
Qur’an surah Al-Hujrat ayat 13 yg berbunyi :
“Wahai manusia!sungguh, kami
telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian
kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT adalah yang paling
bertaqwa. Sungguh , Allah SWT Maha Mengetahui, Maha Teliti”.
Dewan hakin yang kami muliakan dan para
hadirin yang kami banggakan.
Ayat tersebut dengan jelas, menjelaskan bahwa
antara satu manusia dengan manusia yang lain tidak ada pembeda diantara mereka,
bahkan antara laki-laki dengan perempuan.
Salah satunya dalam bidang
kepemimpinan dalam ruang yang lebih luas. Negara, misalnya. Tidaklah pantas
kepemimpinan hanya dimonopoli oleh kaum laki-laki. Sejarah sudah membuktikan
itu. Inggris pernah di pimpin oleh Margareth Techer (wanita besi). Di indonesia
presiden ke lima kita adalah seorang wanita yaitu megawati soekarno putri. Di
era kepemimpinan jokowi , seorang mentri kelautan dan perikanan yang dikenal dengan
kebijakan-kebijakannya yaitu susi pudjiastuti.
Kemudian , Dalam bidang
pendidikan tidak perlu diragukan lagi, Al-Qur’an dan Hadits banyak memberikan
pujian kepada perempuan yang mempunyai prestasi dalam ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an menyinggung sejumlah tokoh perempuan yang berprestasi tinggi, seperti
Ratu Balqis, Maryam, istri Fir’aun, dan sejumlah istri Nabi.
Dalam suatu riwayat disebutkan
bahwa Nabi pernah didatangi kelompok kaum perempuan yang memohon kesediaan Nabi
untuk menyisihkan waktunya guna mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah
Islam klasik ditemukan beberapa nama perempuan menguasai ilmu pengetahuan
penting seperti ‘A’isyah isteri Nabi, Sayyidah Sakinah, putri Husayn ibn ‘Ali
ibn Abi Thalib, Al-Syekhah Syuhrah yang digelari dengan “Fikhr al-Nisa”
(kebanggaan kaum perempuan), adalah salah seorang guru Imam Syafi’i, Mu’nisat
al-Ayyubi (saudara Salahuddin al-Ayyubi), , Zaynab, putri sejarawan al-Bagdadi,
Rabi’ah al-Adaw’iyah, dan lain sebagainya.
Kemerdekaan perempuan dalam
menuntut ilmu pengetahuan banyak dijelaskan dalam beberapa hadits, seperti
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Rasulullah melaknat wanita yang
membuat keserupaan diri dengan kaum laki-laki, demikian pula sebaliknya, tetapi
tidak dilarang mengadakan perserupaan dalam hal kecerdasan dan amal ma’ruf.
Untuk itu beberapa pemikiran
tokoh penggiat gender semestinya diperkenalkan seperti, Di Jepang, kita akan
menemui Michiko, sebagai tokoh pergerakan kaum perempuan, di Maroko kita
berjumpa dengan pemikiran Fatimma Mernissi. Ashgar Ali Engineer dan Rifat
Hassan dari India, Amina Wadud Muhsin dari Malaysia. Dan di Indonesia sendiri
kita temui para pakar dan pemerhati gender, sejak periode pra-kemerdekaan. Kita
bisa runtut dari RA. Kartini, dan Dewi Sartika sebagai pioner “feminisme” kala
itu, dan untuk saat kini, kita bisa menyebut nama Wardah Hafid, Nurul Agustina,
Ratna Megawangi, hingga mantan first lady Indonesia, Sinta Nuriyah Abd
Rahman Wahid berada di garda terdepan membela dan membekali kaum perempuan.
Hingga tidak heran muncul “Teologi Perempuan” yang menjadi “akidah-akidah” baru
yang mengagendakan pembebasan dan pemberdayaan kaum Hawa.
Dewan hakim yang kami muliakan
dan para hadirin yang kami banggakan
Dari uraian
tadi, maka kita seharusnya dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwasannya perempuan juga mempunyai hak
untuk berkedudukan setara dengan laki-laki.Dan penting bagi perempuan untuk
mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Karena untuk
hal tertentu perempuan tidak bisa menduduki posisi laki-laki dalam menjaga
kehormatan dan melindungi perempuan itu sendiri. Selain itu, memberikan hak
yang sama dengan laki-laki, dengan tetap melindunginya akan menjadikan
perempuan merasakan keadilannya sudah terpenuhi secara utuh. Maka keseimbangan
kehidupan pun akan terwujud. Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai
hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya, Kesetaraan
gender juga tidak diartikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan
laki-laki. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan perubahan
keputusan bagi dirinya sendiri tanpa harus di bebani konsep gender.
demikianlah syarahan yang dapat kami sampaikan, semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, amin
wassalamualaikum,Wr,Wb

izin copy ya
ReplyDeletemakasih