Skip to main content

Materi Syarhil Qur'an (Kesetaraan Gender dalam Pandangan Islam)

Musabaqah Syarhil Qur'an (MSQ), merupakan salah satu cabang perlombaan yang turut diikut sertakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). ini merupakan salah satu materi Syarhil Qur'an yang dapat dijadikan syarahan pada penampilan syarhil Qur'an tentang Kesetaraan Gender.

Assalamualaikum.Wr.wb
pertama-tama dan yang paling utama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita atas kehadiran Allah SWT, tuhan yang maha pengasih lagi maha penyayang, yang tak pilih kasih dan tak pandang sayang, yang nikmatnya tak terhitung dan tak terbilang dan dengan nikmat tersebut kita dapat berkumpul dalam majlis ini untuk bermuajahah dan saling pandang.
sholawat beriring salam tak lupa juga kita haturkan pada sang putra gurun pasir, dimana pada subuh senin beliau lahir, patung-patung disekitar ka'bah jatuh terjungkir, dialah nabi Allah yang terakhir siapa lagi kalau bukan nabi Muhammad SAW.
Allah SWT menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini bermacam-macam dan berpasang-pasang. Ada yang panjang tentu ada yang pendek, ada yang hitam ada juga yang putih, ada yang tinggi dan ada yang rendah, ada yang miskin dan ada juga yang kaya, ada yang ganteng seperti saya dan ada juga yang cantik seperti mereka, perbedaan tersebut merupakan rahmat dari Allah SWT.
Allah juga menciptakan manusia dalam 2 jenis GENDER yg berpasangan . Seperti yang kita ketahui, Gender merupakan jenis kelamin manusia. Gender dibagi menjadi 2 yaitu laki – laki dan perempuan. Tetapi, dengan adanya jenis kelamin yang berbeda maka perlakuan untuk keduanya berbeda pula. Dimulai dari prinsip yang menantang gagasan konvesional bahwa hukum itu netral objektif dan bebas nilai. Dengan menggunakan pendekatan hukum kritis, pandangan feminis terhadap hukum gender negara dalam konteks Indonesia, ditemukan bahwa terdapat kebijakan – kebijakan yang tidak berkeadilan gender. Konsep pembakuan peran gender yang lebih mengistimewakan peran laki – laki dari pada perempuan. Peran gender yang memilah – milah peran perempuan dan laki – laki pada kenyataannya telah dibakukan oleh negara dalam berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintahan masa lalu. Kebijakan – kebijakan tersebut pada akhirnya hanya menyisakan ketidak adilan pada perempuan.
Berkaitan dengan pembahasan tersebut, maka pada musabaqah Syarhil Qur’an kali ini kami akan menyampaikan sebuah syarahan yang berjudul “KESETARAAN GENDER DALAM PANDANGAN ISLAM”
Sebagai landasan mari kita dengarkan ayat al-qur’an surah an-nisa ayat :34
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[2] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[3]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,[4] maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[5]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (Q., s. al-Nisa’/4:34).

Dewan hakim yang kami muliakan dan para hadirin yang kami banggakan.
Ayat tersebut semestinya disesuaikan dalam konteks-nya, yaitu:  dalam lingkup keluarga atau rumah tangga. Di era lengsenya Presiden Soeharto banyak ulama yang tidak setuju dengan kepemimpinan seorang wanita (baca: Presiden wanita). Ini banyak disebabkan karena, terjadi pemahaman yang terlalu tekstual terhadap sebuah ayat. Padahal semestinya kalau kita amati terhadap kandungan ayat ini adalah sebuah aturan dalam rumah tangga terutama kehidupan suami istri. Dalam sebuah rumah tangga sangat penting di tentukan mana yang layak untuk jadi pemimpin. Dan di ayat ini kaum laki-laki pada umumnya memang pantas untuk memimpin.
Namun dalam ruang lingkup yang lebih luas, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan memiliki tingkatan yang sama,  hal tersebut dijelaskan didalam al Qur’an surah Al-Hujrat ayat 13 yg berbunyi :
“Wahai manusia!sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah SWT adalah yang paling bertaqwa. Sungguh , Allah SWT Maha Mengetahui, Maha Teliti”.
Dewan hakin yang kami muliakan dan para hadirin yang kami banggakan.
Ayat tersebut dengan jelas, menjelaskan bahwa antara satu manusia dengan manusia yang lain tidak ada pembeda diantara mereka, bahkan antara laki-laki dengan perempuan.
Salah satunya dalam bidang kepemimpinan dalam ruang yang lebih luas. Negara, misalnya. Tidaklah pantas kepemimpinan hanya dimonopoli oleh kaum laki-laki. Sejarah sudah membuktikan itu. Inggris pernah di pimpin oleh Margareth Techer (wanita besi). Di indonesia presiden ke lima kita adalah seorang wanita yaitu megawati soekarno putri. Di era kepemimpinan jokowi , seorang mentri kelautan dan perikanan yang dikenal dengan kebijakan-kebijakannya yaitu susi pudjiastuti.  
Kemudian , Dalam bidang pendidikan tidak perlu diragukan lagi, Al-Qur’an dan Hadits banyak memberikan pujian kepada perempuan yang mempunyai prestasi dalam ilmu pengetahuan. Al-Qur’an menyinggung sejumlah tokoh perempuan yang berprestasi tinggi, seperti Ratu Balqis, Maryam, istri Fir’aun, dan sejumlah istri Nabi.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Nabi pernah didatangi kelompok kaum perempuan yang memohon kesediaan Nabi untuk menyisihkan waktunya guna mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam sejarah Islam klasik ditemukan beberapa nama perempuan menguasai ilmu pengetahuan penting seperti ‘A’isyah isteri Nabi, Sayyidah Sakinah, putri Husayn ibn ‘Ali ibn Abi Thalib, Al-Syekhah Syuhrah yang digelari dengan “Fikhr al-Nisa” (kebanggaan kaum perempuan), adalah salah seorang guru Imam Syafi’i, Mu’nisat al-Ayyubi (saudara Salahuddin al-Ayyubi), , Zaynab, putri sejarawan al-Bagdadi, Rabi’ah al-Adaw’iyah, dan lain sebagainya.
Kemerdekaan perempuan dalam menuntut ilmu pengetahuan banyak dijelaskan dalam beberapa hadits, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Rasulullah melaknat wanita yang membuat keserupaan diri dengan kaum laki-laki, demikian pula sebaliknya, tetapi tidak dilarang mengadakan perserupaan dalam hal kecerdasan dan amal ma’ruf.
Untuk itu beberapa pemikiran tokoh penggiat gender semestinya diperkenalkan seperti, Di Jepang, kita akan menemui Michiko, sebagai tokoh pergerakan kaum perempuan, di Maroko kita berjumpa dengan pemikiran Fatimma Mernissi. Ashgar Ali Engineer dan Rifat Hassan dari India, Amina Wadud Muhsin dari Malaysia. Dan di Indonesia sendiri kita temui para pakar dan pemerhati gender, sejak periode pra-kemerdekaan. Kita bisa runtut dari RA. Kartini, dan Dewi Sartika sebagai pioner “feminisme” kala itu, dan untuk saat kini, kita bisa menyebut nama Wardah Hafid, Nurul Agustina, Ratna Megawangi, hingga mantan first lady Indonesia, Sinta Nuriyah Abd Rahman Wahid berada di garda terdepan membela dan membekali kaum perempuan. Hingga tidak heran muncul “Teologi Perempuan” yang menjadi “akidah-akidah” baru yang mengagendakan pembebasan dan pemberdayaan kaum Hawa.
Dewan hakim yang kami muliakan dan para hadirin yang kami banggakan

Dari uraian tadi, maka kita seharusnya dapat mengambil sebuah kesimpulan  bahwasannya perempuan juga mempunyai hak untuk berkedudukan setara dengan laki-laki.Dan penting bagi perempuan untuk mengetahui sejauh mana mereka dapat disetarakan dengan laki-laki. Karena untuk hal tertentu perempuan tidak bisa menduduki posisi laki-laki dalam menjaga kehormatan dan melindungi perempuan itu sendiri. Selain itu, memberikan hak yang sama dengan laki-laki, dengan tetap melindunginya akan menjadikan perempuan merasakan keadilannya sudah terpenuhi secara utuh. Maka keseimbangan kehidupan pun akan terwujud. Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya, Kesetaraan gender juga tidak diartikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan perubahan keputusan bagi dirinya sendiri tanpa harus di bebani konsep gender.
demikianlah syarahan yang dapat kami sampaikan, semoga apa yang telah kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, amin
wassalamualaikum,Wr,Wb

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Makalah Pendidikan Karakter "Hormat Pada Orang Lain"

Pendidikan Karakter merupakan salah satu Mata Kuliah wajib di perkuliahan saya, dan salah satu materi dan perkuliahan tersebut adalah  Hormat Pada Orang lain.  berikut ini merupakan contoh Makalah tentang Hormat Pada Orang lain yang mungkin bisa dijadikan referensi bagi para pembaca, semoga bermanfaat :) BAB I PENDAHULUAN    A.     Latar Belakang Dewasa ini, kita melihat banyaknya gejala sosial yang berlaku di segenap lapisan masyarakat kita.Terlalu banyak sebab yang dapat dikaitkan sebagai punca berlakunya gejala-gejala tersebut.Salah satu dari sebab-sebab ini ialah terkikisnya nilai-nilai murni kesopanan dan rasa hormat-menghormati antar sesama yang disemaikan agama dan budaya sejagat. Makalah ini akan menyentuh hanya satu aspek budaya dan agama yang semakin hari semakin luput yaitu sikap saling menghormati sesama manusia.    B.      Rumusan Masalah 1.       Apa saja bentuk-bentuk ...

Makalah Iman,Islam dan Ihsan

BAB I Pendahuluan    A.     Latar Belakang Sebagai seorang manusia kita pasti menginginkan kehidupan yang tenang dan bahagia. Untuk mencapai keinginan itu kita pasti membutuhkan tuntunan dalam manjalankan hidup, yaitu agama. Dengan agama hidup kita akan lebih terarah karena kita senantiasa dituntut untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dalam mendalami agama kita juga membutuhkan sebuah keyakinan karena kita mempelajari hal yang ghaib. Dengan hal tersebut mendorong kita untuk selalu berbuat baik. Dalam agama Islam kita mengenal konsep Iman dan Ihsan. Kedudukan Ihsandalam kehidupan merupakan hal yang penting. Kadang kala kita sebagai seorang muslim yang sudah diberikan tuntunan masih saja melakukan hal-hal yang tidak baik. Ini diakibatkan karena tingkat keimanan yang tidak stabil. Kita tahu bahwa Ihsan merupakan realisasi dari Iman. Oleh karena itu, kita harus mengetahui bagaimana kaitan antara Islam, Iman, dan Ihsa...

Si Buta yang Mulia (Surah Abasa)

Sahabat Rasulullah yang satu ini memang bukan orang yang terkenal. Ia bukan seorang petinggi suatu suku, bukan penyair hebat dan bukan pula pria yang gagah perkasa. Ia hanyalah seorang rakyat biasa di tengah-tengah hiruk pikuk kota Mekkah, yang berjuang untuk menghidupi dirinya seorang. Mengenai namanya, masih ada perselisihan di antara kaum muslimin. Penduduk kota Madinah berpendapat bahwa namanya ialah Abdullah bin Ummi Maktum, tetapi orang Iraq berpendepat berbeda namanya adalah ‘Amru bin Ummi Maktum. Walau begitu, mereka semua sepakat bahwa nama ibunya adalah Atikah binti Abdullah bin Ma’ish. Ya, ia adalah putra dari bibi Siti Khadijah binti Khuwalid. Ibnu Ummi Maktum memang buta sejak lahir. Penduduk kota Mekkah kala itu mengenal pribadinya sebagai orang yang ulet mencari rezeki dan belajar mengenai berbagai macam ilmu pengetahuan. Sebagai ganti penglihatannya, ia diberkahi daya ingat yang kuat, sehingga segala sesuatu yang ia dengar dari orang-orang akan ia ingat dalam waktu...